Istilah dan Pengertian Red Line dan Green Line
Meujampu.com |
Artikel ini : membahas tentang istilah dan pengertian red line dan green line
Penelusuran terkait
#red line green line squid game#arti redline dalam impor#red line bea cukai berapa lama#apa itu red line one piece#red line custom#pengertian red line bea cukai#red line meaning#paket ditolak bea cukai red line
Import barang dari China ke Indonesia memang sangat mudah apabila anda menggunakan jasa ekspedisi China ke Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu anda pahami agar proses import barang dari China anda lancar. Salah satu nya adalah dengan mengerti situasi lapangan apakah status dan kondisi nya sedang red line atau tidak.
Pengertian Red Line dan Green Line
Apabila anda melakukan pengiriman barang dari China ke Indonesia, terdapat dua jenis penggolongan di dalam dunia custom clearance yaitu red line dan green line. Mari pelajari lebih lanjut mengenai istilah ini!
#Pengertian Green Line
Jalur hijau atau yang biasa disebut green line adalah barang umum atau general cargo yang diperbolehkan masuk dari luar negri ke Indonesia tanpa memerlukan dokumentasi tertentu. Hasil scan barang dengan manifes cukup dicocokan saja, lalu bisa di proses langsung untuk proses delivery dan pengeluaran barang.
Seperti yang di artikel sebelumnya, berapa lama estimasi pengiriman barang dari China ke Indonesia, apabila status pengiriman sedang Green Line, maka proses pengeluaran barang akan berjalan lancar dan normal sehingga proses barang tiba akan sesuai dengan estimasi, bahkan lebih cepat.
Proses yang menentukan adanya greenline antara lain:
- Melakukan deskripsi yang benar dan tepat untuk barang yang dikirim
- Mencantumkan value yang wajar, tanpa di undervalue
- Kelengkapan dokumen yang cukup
#Pengertian Red Line
Jalur merah atau redline adalah suatu keadaan dimana pihak custom melakukan pemeriksaaan barang dan menahan barang karena adanya sesuatu yang tidak sesuai. Berikut ini beberapa hal-hal yang menyebabkan terjadinya redline:
- Deskripsi invoice dan packing list, atau airway bill tidak sesuai terhadap isi dari paket barang sehingga perlu dilakukan pengecekan dan dibuka oleh pihak customs.
- Melakukan undervalue atau memberikan nilai barang terlalu rendah dibandingkan dengan nilai yang sebenarnya. Contoh: Nilai barang USD 1000, namun ditulis value nya hanya USD 100, atau bahkan no commercial value.
- Memasukkan barang yang dilarang masuk di Indonesia seperti narkoba, senjata tajam, senjata api, dan lain sejenisnya.
- Tidak sesuai nya berat
- Tidak sesuainya data penerima
Apabila situasi redline ini terjadi, dengan adanya pemeriksaan secara otomatis proses pengeluaran barang akan terhambat dan mengalami keterlambatan sehingga kemungkinan barang akan datang lebih lama dari estimasi normal pada saat green line atau jalur hijau.
Berikut adalah pengertian dari redline dan greenline dalam istilah import barang dari luar negri ke Indonesia. Apabila anda membutuhkan jasa import barang dari China ke Indonesia, jangan segan menghubungi kami!
Post a Comment for "Istilah dan Pengertian Red Line dan Green Line"